Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/permentan/kr.100/4/2018 Tahun 2018 Tentang Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 15/permentan/kr.100/4/2018 Tahun 2018 Tentang Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 15/PERMENTAN/KR.100/4/2018
Tahun 2018
Tentang Tindakan Karantina Hewan di Luar Tempat Pemasukan dan Pengeluaran
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 April 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 531
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 April 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File