Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/permentan/kr.020/1/2017 Tahun 2017 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01/permentan/kr.020/1/2017 Tahun 2017 Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan dari dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor 01/PERMENTAN/KR.020/1/2017
Tahun 2017
Tentang Tindakan Karantina Tumbuhan Terhadap Pengeluaran Media Pembawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Dari Dalam Wilayah Negara Republik Indonesia
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Januari 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 148
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Januari 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File