Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Tugas Bantuan Tentara Nasional Indonesia dalam Menanggulangi Bencana Alam, Pengungsi dan Bantuan Kemanusiaan

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Pokok-pokok Penyelenggaraan Tugas Bantuan Tentara Nasional Indonesia dalam Menanggulangi Bencana Alam, Pengungsi dan Bantuan Kemanusiaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 9
Tahun 2011
Tentang POKOK-POKOK PENYELENGGARAAN TUGAS BANTUAN TENTARA NASIONAL INDONESIA DALAM MENANGGULANGI BENCANA ALAM, PENGUNGSI DAN BANTUAN KEMANUSIAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 05 April 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 215
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 08 April 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File