Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Pemberian Santunan dan Tunjangan Cacat Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 19
Tahun 2010
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERTAHANAN NOMOR 39 TAHUN 2008 TENTANG TATA CARA PEMBERIAN SANTUNAN DAN TUNJANGAN CACAT PRAJURIT TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 November 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 618
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Desember 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File