Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Tim Peneliti Pusat Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan
Judul | Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Tim Peneliti Pusat Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Bagi Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Pertahanan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Nomor | 14 |
Tahun | 2012 |
Tentang | TIM PENELITI PUSAT GELAR, TANDA JASA, DAN TANDA KEHORMATAN BAGI PRAJURIT DAN PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN PERTAHANAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 22 Maret 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 361 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 30 Maret 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |