Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Bantuan Militer Asing dalam Rangka Pencarian dan Pertolongan di Indonesia

Judul Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Bantuan Militer Asing dalam Rangka Pencarian dan Pertolongan di Indonesia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERTAHANAN
Nomor 12
Tahun 2016
Tentang BANTUAN MILITER ASING DALAM RANGKA PENCARIAN DAN PERTOLONGAN DI INDONESIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 02 Maret 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 397
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 11 Maret 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File