Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 91/m-ind/per/8/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Air Minum dalam Kemasan (amdk) Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 91/m-ind/per/8/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Air Minum dalam Kemasan (amdk) Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 91/M-IND/PER/8/2012
Tahun 2012
Tentang PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) AIR MINUM DALAM KEMASAN (AMDK) SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Agustus 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 870
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Agustus 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File