Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/12/2017 Tahun 2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 44/M-IND/PER/12/2017 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 21 Desember 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1896 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 27 Desember 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 93/M-IND/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Keramik Tableware Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 94/M-IND/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Kloset Duduk Secara WajibPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 95/M-IND/PER/10/2012 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Ubin Keramik Secara Wajib |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2019Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 44/m-ind/per/12/2017 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Keramik Secara Wajib |