Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/m-ind/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 42/m-ind/per/3/2010 Tahun 2010 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Kabel Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 42/M-IND/PER/3/2010
Tahun 2010
Tentang PEMBERLAKUAN STANDAR NASIONAL INDONESIA KABEL SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Maret 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 152
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 30 Maret 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File