Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 37/M-IND/PER/5/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (BJ.D) SECARA WAJIB |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 26 Mei 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 694 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 03 Juni 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |