Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 37/m-ind/per/5/2014 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (bj.d) Secara Wajib
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 37/M-IND/PER/5/2014
Tahun 2014
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 46/M-IND/PER/9/2013 TENTANG PENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN DAN GULUNGAN CANAI DINGIN (BJ.D) SECARA WAJIB
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 26 Mei 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 694
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 03 Juni 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File