Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/1/2014 Tentang Pemberian Rekomendasi Bagi Perusahaan di Kawasan Berikat untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean
Judul | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/1/2014 Tentang Pemberian Rekomendasi Bagi Perusahaan di Kawasan Berikat untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN |
Nomor | 36 |
Tahun | 2019 |
Tentang | PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 04/M-IND/PER/1/2014 TENTANG PEMBERIAN REKOMENDASI BAGI PERUSAHAAN DI KAWASAN BERIKAT UNTUK MELAKUKAN PENJUALAN HASIL PRODUKSI KAWASAN BERIKAT KE TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 18 Oktober 2019 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2019 |
Nomor_Pengundangan | 1237 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 18 Oktober 2019 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2014 Tahun 2014 Tentang Pemberian Rekomendasi Bagi Perusahaan di Kawasan Berikat Untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2014 Tahun 2014Tentang Pemberian Rekomendasi Bagi Perusahaan di Kawasan Berikat Untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean |