Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/1/2014 Tentang Pemberian Rekomendasi Bagi Perusahaan di Kawasan Berikat untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/m-ind/per/1/2014 Tentang Pemberian Rekomendasi Bagi Perusahaan di Kawasan Berikat untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 36
Tahun 2019
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERINDUSTRIAN NOMOR 04/M-IND/PER/1/2014 TENTANG PEMBERIAN REKOMENDASI BAGI PERUSAHAAN DI KAWASAN BERIKAT UNTUK MELAKUKAN PENJUALAN HASIL PRODUKSI KAWASAN BERIKAT KE TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 18 Oktober 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 1237
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Oktober 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2014 Tahun 2014 Tentang Pemberian Rekomendasi Bagi Perusahaan di Kawasan Berikat Untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean
Dasar_Hukum Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 3 Tahun 2014Tentang PerindustrianPeraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015Tentang Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerindustrianPeraturan Menteri Perindustrian Nomor 04/M-IND/PER/1/2014 Tahun 2014Tentang Pemberian Rekomendasi Bagi Perusahaan di Kawasan Berikat Untuk Melakukan Penjualan Hasil Produksi Kawasan Berikat ke Tempat Lain dalam Daerah Pabean

File