Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Keadaan Darurat Bahan Kimia dalam Kegiatan Usaha Industri Kimia
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 19
Tahun 2019
Tentang PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BAHAN KIMIA DALAM KEGIATAN USAHA INDUSTRI KIMIA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 10 Mei 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 535
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 13 Mei 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File