Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih - Silencer

Judul Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih - Silencer
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor 13
Tahun 2020
Tentang STANDAR INDUSTRI HIJAU UNTUK INDUSTRI SUKU CADANG DAN AKSESORI KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT ATAU LEBIH - SILENCER
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 27 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 211
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File