Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm9 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM9
Tahun 2019
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 3 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Maret 2019
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2019
Nomor_Pengundangan 293
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Maret 2019
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM3 Tahun 2014Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran di Lingkungan Kementerian PerhubunganUndang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian Perhubungan

File