Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm63 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm63 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Km18 Tahun 2002 Tentang Persyaratan-persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga untuk Penerbangan Komuter dan Charter |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM63 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM18 Tahun 2002 tentang Persyaratan-Persyaratan Sertifikasi dan Operasi Bagi Perusahaan Angkutan Udara Niaga Untuk Penerbangan Komuter dan Charter |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 04 Agustus 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 1099 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 08 Agustus 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |