Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm45 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM45
Tahun 2017
Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 07 Juni 2017
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2017
Nomor_Pengundangan 817
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Juni 2017
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File