Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm41 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm41 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Km 25 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM41
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR KM 25 TAHUN 2008 TENTANG PENYELENGGARAAN ANGKUTAN UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Februari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 293
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Februari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File