Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan
Judul | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm37 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PERHUBUNGAN |
Nomor | PM37 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 105 Tahun 2014 tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 08 Mei 2017 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2017 |
Nomor_Pengundangan | 680 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 10 Mei 2017 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM105 Tahun 2014 Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan |
Dasar_Hukum | Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014Tentang Aparatur Sipil NegaraPeraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015Tentang Organisasi Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015Tentang Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM124 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ balai Pendidikan dan Pelatihan PelayaranPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM189 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM199 Tahun 2015Tentang Penyesuaian Kelas Jabatan di Lingkungan Kementerian PerhubunganPeraturan Menteri Perhubungan Nomor PM105 Tahun 2014Tentang Peta Jabatan dan Uraian Jenis Kegiatan Jabatan di Lingkungan Unit Pelaksana Teknis Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Kementerian Perhubungan |