Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm31 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm31 Tahun 2014 Tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Lintas Antarprovinsi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM31
Tahun 2014
Tentang TARIF ANGKUTAN PENYEBERANGAN LINTAS ANTARPROVINSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Agustus 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1154
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 15 Agustus 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File