Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm187 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan Bandar Udara

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm187 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 56 Tahun 2015 Tentang Kegiatan Pengusahaan Bandar Udara
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM187
Tahun 2015
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 56 TAHUN 2015 TENTANG KEGIATAN PENGUSAHAAN BANDAR UDARA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 November 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1825
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File