Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm12 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 119 Tahun 2016 Tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm12 Tahun 2020 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 119 Tahun 2016 Tentang Standar Reviu Teknologi Informasi dan Komunikasi di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM12
Tahun 2020
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 119 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR REVIU TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Februari 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 162
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Februari 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File