Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm108 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 43 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm108 Tahun 2018 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 43 Tahun 2011 Tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor PM108
Tahun 2018
Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 43 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Perkeretaapian Nasional
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 30 Oktober 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1582
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 04 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File