Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 Civil Aviation Safety Regulation Part 830 Tentang Pemberiatahuan dan Pelaporan Kecelakaan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil

Judul Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil Bagian 830 Civil Aviation Safety Regulation Part 830 Tentang Pemberiatahuan dan Pelaporan Kecelakaan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil Serta Prosedur Investigasi Kecelakaan dan Kejadian Serius Pesawat Udara Sipil
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
Nomor 14
Tahun 2015
Tentang PERATURAN KESELAMATAN PENERBANGAN SIPIL BAGIAN 830 CIVIL AVIATION SAFETY REGULATION PART 830 TENTANG PEMBERIATAHUAN DAN PELAPORAN KECELAKAAN KEJADIAN SERIUS PESAWAT UDARA SIPIL SERTA PROSEDUR INVESTIGASI KECELAKAAN DAN KEJADIAN SERIUS PESAWAT UDARA SIPIL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Januari 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 112
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Januari 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File