Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/m-dag/per/7/2013 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 35/m-dag/per/7/2013 Tahun 2013 Tentang Pencantuman Harga Barang dan Tarif Jasa yang Diperdagangkan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 35/M-DAG/PER/7/2013
Tahun 2013
Tentang PENCANTUMAN HARGA BARANG DAN TARIF JASA YANG DIPERDAGANGKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Juli 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 990
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 06 Agustus 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File