Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

Judul Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PERDAGANGAN
Nomor 118
Tahun 2018
Tentang Ketentuan Impor Barang Modal Dalam Keadaan Tidak Baru
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Desember 2018
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2021Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2018
Nomor_Pengundangan 1703
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2018
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53 Tahun 2021 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 118 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru
Dasar_Hukum Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 127/M-DAG/PER/12/2015 Tahun 2016Tentang Ketentuan Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru

File