Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Negeri Lhokseumawe
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 5
Tahun 2024
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK NEGERI LHOKSEUMAWE
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Februari 2024
Pejabat_Menetapkan NADIEM ANWAR MAKARIM
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2024
Nomor_Pengundangan 128
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 26 Februari 2024
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File