Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi

Judul Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Gigi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI
Nomor 36
Tahun 2021
Tentang FAKULTAS KEDOKTERAN DAN FAKULTAS KEDOKTERAN GIGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Desember 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 1340
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 09 Desember 2021
Pejabat_Pengundangan BENNY RIYANTO
Mencabut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan KodekteranPeraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan Kedokteran
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2012Tentang Pendidikan TinggiUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2013Tentang Pendidikan KodekteranPeraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan TinggiPeraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2017Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2013 Tentang Pendidikan KedokteranPeraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2021Tentang Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan TeknologiPeraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 28 Tahun 2021Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

File