Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Rumah Budaya/pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 99 Tahun 2014 Tentang Rumah Budaya/pusat Kebudayaan Indonesia di Luar Negeri
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 99
Tahun 2014
Tentang RUMAH BUDAYA/PUSAT KEBUDAYAAN INDONESIA DI LUAR NEGERI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 September 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1405
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 September 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File