Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pemberian Honorarium, Transpor, dan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Pendidikan Nonformal

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Pemberian Honorarium, Transpor, dan Biaya Peningkatan Kualifikasi Akademik Kepada Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pada Pendidikan Nonformal
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 9
Tahun 2012
Tentang PEMBERIAN HONORARIUM, TRANSPOR, DAN BIAYA PENINGKATAN KUALIFIKASI AKADEMIK KEPADA PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN PADA PENDIDIKAN NONFORMAL
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Maret 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 318
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 19 Maret 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File