Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Tanda Pengenal Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 65
Tahun 2015
Tentang TANDA PENGENAL PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 22 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1983
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File