Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 59 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Bidang Kebudayaan Kepada Gubernur dalam Penyelenggaraan Dekonsentrasi Tahun Anggaran 2015
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 59
Tahun 2015
Tentang PENCABUTAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 3 TAHUN 2015 TENTANG PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN PEMERINTAHAN BIDANG KEBUDAYAAN KEPADA GUBERNUR DALAM PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI TAHUN ANGGARAN 2015
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 21 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1977
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File