Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Perubahan Penggunaan Nama Kementerian Pendidikan Nasional Menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 48 Tahun 2011 Tentang Perubahan Penggunaan Nama Kementerian Pendidikan Nasional Menjadi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 48
Tahun 2011
Tentang PERUBAHAN PENGGUNAAN NAMA KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL MENJADI KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 24 Oktober 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 661
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Oktober 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File