Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Museum Perumusan Naskah Proklamasi
Judul | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2016 Tentang Rincian Tugas Museum Perumusan Naskah Proklamasi |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN |
Nomor | 43 |
Tahun | 2016 |
Tentang | RINCIAN TUGAS MUSEUM PERUMUSAN NASKAH PROKLAMASI |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 24 Agustus 2016 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2016 |
Nomor_Pengundangan | 1299 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 01 September 2016 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Perumusan Naskah Proklamasil |
Dasar_Hukum | Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Perumusan Naskah ProklamasilPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan KebudayaanPeraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Perumusan Naskah Proklamasil |