Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Sumpah Pemuda

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Museum Sumpah Pemuda
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 37
Tahun 2015
Tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA MUSEUM SUMPAH PEMUDA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 09 Oktober 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 1579
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 22 Oktober 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File