Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa Fotografi Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan Pijat Pengobatan Refleksi dan Teknisi Akuntansi

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 26 Tahun 2016 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Lembaga Kursus dan Pelatihan Bahasa Fotografi Merangkai Bunga Kering dan Bunga Buatan Pijat Pengobatan Refleksi dan Teknisi Akuntansi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 26
Tahun 2016
Tentang STANDAR SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN BAHASA FOTOGRAFI MERANGKAI BUNGA KERING DAN BUNGA BUATAN PIJAT PENGOBATAN REFLEKSI DAN TEKNISI AKUNTANSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 01 Juli 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1028
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 14 Juli 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan
Dasar_Hukum Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanUndang-Undang Nomor 20 Tahun 2003Tentang Sistem Pendidikan NasionalPeraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005Tentang Standar Nasional PendidikanPeraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010Tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan PendidikanPeraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia

File