Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan

Judul Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 37 Tahun 2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Nomor 16
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN NOMOR 37 TAHUN 2012 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PENJAMINAN MUTU PENDIDIKAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 04 Maret 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Tidak BerlakuDicabut Oleh :Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja_x000D_ lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 366
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Maret 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File