Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014
Judul | Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Tambahan Alokasi Formasi dan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2014 |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI |
Nomor | 17 |
Tahun | 2014 |
Tentang | TAMBAHAN ALOKASI FORMASI DAN PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL TAHUN 2014 |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 Mei 2014 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2014 |
Nomor_Pengundangan | 1169 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 20 Agustus 2014 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |