Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Judul Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyusunan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor 8
Tahun 2020
Tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN MENTERI, KEPUTUSAN MENTERI, PERATURAN PIMPINAN UNIT ORGANISASI ESELON I DAN KEPUTUSAN PIMPINAN UNIT ORGANISASI ESELON I DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 19 Agustus 2020
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2020
Nomor_Pengundangan 944
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Agustus 2020
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I/ Pimpinan Tinggi Madya, dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I/pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Dasar_Hukum Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008Tentang Kementerian NegaraPeraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2015Tentang Kementerian Pemuda dan OlahragaPeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 1516 Tahun 2015Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pemuda dan OlahragaPeraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2017Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Menteri, Keputusan Menteri, Peraturan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I/ Pimpinan Tinggi Madya, dan Keputusan Pimpinan Unit Organisasi Eselon I/pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

File