Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 2
Tahun 2010
Tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN TERHADAP ANAK
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 28 Januari 2010
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2010
Nomor_Pengundangan 57
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 Februari 2010
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File