Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus

Judul Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Nomor 10
Tahun 2011
Tentang KEBIJAKAN PENANGANAN ANAK BERKEBUTUHAN KHUSUS
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 20 Desember 2011
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2011
Nomor_Pengundangan 857
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 20 Desember 2011
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File