Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Penataan Perizinan dan Persetujuan Bidang Sumber Daya Air
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 3
Tahun 2023
Tentang PENATAAN PERIZINAN DAN PERSETUJUAN BIDANG SUMBER DAYA AIR
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 13 Februari 2023
Pejabat_Menetapkan M. BASUKI HADIMULJONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 182
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 24 Februari 2023
Pejabat_Pengundangan YASONNA H. LAOLY
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File