Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Bentuk dan Tata Cara Penerbitan Sertifikat Kepemilikan Bangunan Gedung Satuan Rumah Susun
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 17
Tahun 2021
Tentang BENTUK DAN TATA CARA PENERBITAN SERTIFIKAT KEPEMILIKAN BANGUNAN GEDUNG SATUAN RUMAH SUSUN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 31 Maret 2021
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2021
Nomor_Pengundangan 289
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 01 April 2021
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File