Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum

Judul Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pembentukan dan Evaluasi Produk Hukum
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 15
Tahun 2023
Tentang PEMBENTUKAN DAN EVALUASI PRODUK HUKUM
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 29 Desember 2023
Pejabat_Menetapkan M. BASUKI HADIMULJONO
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2023
Nomor_Pengundangan 1103
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Desember 2023
Pejabat_Pengundangan ASEP N. MULYANA
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File