Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pada Kementerian Pariwisata

Judul Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pada Kementerian Pariwisata
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor 1
Tahun 2014
Tentang PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN PADA KEMENTERIAN PARIWISATA
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 Desember 2014
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2014
Nomor_Pengundangan 1914
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 16 Desember 2014
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File