Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.27/um.001/m.pek/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Judul | Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.27/um.001/m.pek/2012 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan Pada Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif |
---|---|
Jenis | PERATURAN MENTERI |
Pemrakarsa | KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Nomor | PM.27/UM.001/M.PEK/2012 |
Tahun | 2012 |
Tentang | PELAKSANAAN KEGIATAN DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN PADA KEMENTERIAN PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF |
Tempat_Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan_Tanggal | 05 April 2012 |
Pejabat_Menetapkan | - |
Status | Berlaku |
Tahun_Pengundangan | Tahun Pengundangan2012 |
Nomor_Pengundangan | 419 |
Nomor_Tambahan | - |
Tanggal_Pengundangan | 17 April 2012 |
Pejabat_Pengundangan | - |
Mencabut | - |
Dasar_Hukum | - |