Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentei Negara Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan Rakyat

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Mentei Negara Perumahan Rakyat Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perumahan Rakyat
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 8
Tahun 2013
Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTEI NEGARA PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 21 TAHUN 2010 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 17 Desember 2013
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2013
Nomor_Pengundangan 1504
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 18 Desember 2013
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File