Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 51/prt/m/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Masa Bakti Tugas Pokok dan Fungsi Serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi

Judul Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 51/prt/m/2015 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pemilihan Pengurus Masa Bakti Tugas Pokok dan Fungsi Serta Mekanisme Kerja Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor 51/PRT/M/2015
Tahun 2016
Tentang TATA CARA PEMILIHAN PENGURUS MASA BAKTI TUGAS POKOK DAN FUNGSI SERTA MEKANISME KERJA LEMBAGA PENGEMBANGAN JASA KONSTRUKSI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 15 Desember 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 7
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 05 Januari 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File