Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Kehutanan

Judul Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.26/menlhk-ii/2015 Tahun 2015 Tentang Kriteria dan/atau Persyaratan Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah Tertentu Pada Sektor Kehutanan
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Nomor P.26/MENLHK-II/2015
Tahun 2015
Tentang KRITERIA DAN/ATAU PERSYARATAN FASILITAS PAJAK PENGHASILAN UNTUK PENANAMAN MODAL DI BIDANG-BIDANG USAHA TERTENTU DAN/ATAU DI DAERAH TERTENTU PADA SEKTOR KEHUTANAN
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 23 Juni 2015
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2015
Nomor_Pengundangan 937
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 25 Juni 2015
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File