Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

Judul Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN
Nomor 5
Tahun 2016
Tentang Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 16 Mei 2016
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2016
Nomor_Pengundangan 1269
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 29 Agustus 2016
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File