Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Prosedur Koordinasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi

Judul Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 29 Tahun 2012 Tentang Prosedur Koordinasi Penggunaan Pita Frekuensi Radio 2.3 Ghz untuk Keperluan Layanan Pita Lebar Nirkabel (wireless Broadband) Berbasis Netral Teknologi
Jenis PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor 29
Tahun 2012
Tentang PROSEDUR KOORDINASI PENGGUNAAN PITA FREKUENSI RADIO 2.3 GHZ UNTUK KEPERLUAN LAYANAN PITA LEBAR NIRKABEL (WIRELESS BROADBAND) BERBASIS NETRAL TEKNOLOGI
Tempat_Penetapan Jakarta
Ditetapkan_Tanggal 12 September 2012
Pejabat_Menetapkan -
Status Berlaku
Tahun_Pengundangan Tahun Pengundangan2012
Nomor_Pengundangan 1013
Nomor_Tambahan -
Tanggal_Pengundangan 17 Oktober 2012
Pejabat_Pengundangan -
Mencabut -
Dasar_Hukum -

File